Kewirausahaan (bahasa Inggris: Entrepreneurship) atau Wirausaha adalah proses
mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara
yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut
adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau
ketidakpastian.
Kewirausahaan memiliki arti yang berbeda-beda antar
para ahli atau sumber acuan karena berbeda-beda titik berat dan penekanannya.
Richard Cantillon (1775), misalnya, mendefinisikan kewirausahaan sebagai
bekerja sendiri (self-employment). Seorang wirausahawan membeli barang
saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan
harga tidak menentu. Jadi definisi ini lebih menekankan pada bagaimana
seseorang menghadapi risiko atau ketidakpastian. Berbeda dengan para ahli
lainnya, menurut Penrose (1963) kegiatan kewirausahaan mencakup indentfikasi
peluang-peluang di dalam sistem ekonomi sedangkan menurut Harvey Leibenstein
(1968, 1979) kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan
atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum
teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui
sepenuhnya dan menurut Peter Drucker,
kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda.
Orang yang melakukan kegiatan kewirausahaan disebut wirausahawan. Muncul pertanyaan mengapa
seorang wirausahawan (entrepreneur) mempunyai cara berpikir yang berbeda
dari manusia pada umumnya. Mereka mempunyai motivasi, panggilan jiwa, persepsi
dan emosi yang sangat terkait dengan nilai nilai, sikap dan perilaku sebagai
manusia unggul.
Etimologi
Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi
luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha adalah perbuatan amal, bekerja,
dan berbuat sesuatu. Jadi wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat
sesuatu.
Harvey
Leibenstein (1968, 1979), mengemukakan, kewirausahaan mencakup
kegiatan-kegiatann yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan
perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi
dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya.
Penrose
(1963) : Kegiatan kewirausahaan mencakup indentifikasi peluang-peluang di dalam
sistem ekonomi. Kapasitas atau kemampuan manajerial berbeda dengan kapasitas
kewirausahaan.
Frank
Knight (1921) : Wirausahawan mencoba untuk memprediksi dan menyikapi perubahan
pasar. Definisi ini menekankan pada peranan wirausahawan dalam menghadapi ketidakpastian
pada dinamika pasar. Seorang worausahawan disyaratkan untuk melaksanakan
fungsi-fungsi manajerial mendasar seperti pengarahan dan pengawasan.
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Kewirausahaan
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Kewirausahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar